Sistem Informasi Desa Lesmana

shape shape

PROFIL SINGKAT DESA LESMANA TAHUN 2025

                                                      I.            VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

 

     Landasan  Filosofis  Pembangunan

       Dalam  rangka penyelenggaraan pemerintah Desa yang Demokratis,  dan berorientasi pada transparansi  serta  pemberdayaan masyarakat  melalui  pendekatan  perencanaan komperhensif yang terpadu dan disusun secara partisipatif  maka  perlu  menyusun  naskah  Rencana  Pembangunan Menengah  ( RPJM )  Desa  Lesmana  tahun  2020 – 2025  dalam  bentuk  Peraturan  Desa.

RPJM  Desa  Tahun 2020 – 2025 ini  berkedudukan  sebagai  naskah  perencanaan  manajemen komperhensif.  Sebagai naskah perencanaan pembangunan Desa RPJM Desa memberikan arah  kebijakan pembangunan Desa untuk mewujudkan tujuan pembangunan Desa.  RPJM Desa juga memuat landasan dan pedoman bagi Pemerintahan Desa dan seluruh pihak yang terkait dalam melaksanakan pembangunan enam tahun.

RPJM Desa disusun secara transparan dan partisipatif dengan mengikut sertakan seluruh unsur yang ada di Desa,  meliputi  Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dunia  Pendidikan, Pakar Kesehatan  dan Tokoh masyarakat.  Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat diharapkan akan menciptakan rasa  memiliki dan  menumbuhkan rasa tanggungjawab  bersama  dan  mengembangkan  budaya  transparansi  dalam  merencanakan  dan  melaksanakan  program-program  pembangunan  yang  telah ditetapkan.  Melalui  proses  ini  maka  diharapkan adanya konfirmasi perencanaan dan pemilihan kegiatan  prioritas  Desa sesuai dengan kebutuhan  Desa, adanya komitmen terhadap  kesepakatan kegiatan yang sudah dibahas secara partisipatif antara semua pelaku pembangunan Desa  mulai dari saat penyusunan RPJM Desa sampai pada penjabarannya dalam RKP Desa dan APB   Desa serta memperkuat landasan penentuan program dan kegiatan tahunan Desa.

 VISI  MISI

1.      VISI

Terwujudnya Desa Lesmana yang maju dan sejahtera melalui tata kelola Pemerintahan yang baik dan pemerataan pembangunan berlandaskan kebangsaan dan religius

2.      MISI

1.         Peninjauan dan Revisi Produk – produk hukum yang ada di Desa.

2.         Peningkatan SDM Perangkat Desa dan Lembaga Desa.

3.         Pengadaan sarana dan prasarana pemerintah yang memadai.

4.         Peningkatan / pembangunan Infratruktur Desa.

5.         Pengembangan Sarana perasarana air bersih.

6.         Tersedianaya prasaran sanitasi serta pelayanan kesehatan yang memadai.


II. KONDISI GEOGRAFIS

 

A.    Kewilayahan

 

Kode Kemendagri

 : 33.02.14.2013

                        Luas Wilayah              : 208,129 Ha

                        Dusun                          : 3 Dusun

                        Grumbul                      : 8  Grumbul  yaitu   Kedompon, Kr.Malang, Lesmana, Kr.Cengis, Tipar,Munggangsari Lor, Munggangsari Kidul, Kedunglempung

                        Rukun Warga              : 12 RW

                          Rukun Tangga             : 41 RT

                        Dusun 1                       : Meliputi 3 Gerumbul  yaitu Kedompon, Kr.Malang, Lesmana

                                                              Terdiri dari  5   RW dan 15 RT.

                       Dusun 2                       : Meliputi 3 Gerumbul  yaitu  Munggangsari Lor dan Munggangsari Kidul, Kedunglempung.                                                                   

                                                  Terdiri  dari 4 RW 13 RT

            Dusun 3                       : Meliputi 2 Gerumbul  yaitu  Kr.Cengis dan Tipar.                                                                 

                                                  Terdiri  dari 3 RW dan 13 RT

          B.     Penggunaan  Lahan

                         a.   Sawah   irgasi teknis                                :  93,405  ha   

·         Sawah   irigasi ½ teknis   :     -

·         Sawah  tadah  hujan       :     -

                         b.   Ladang/Perkebunan/ pekarangan      :  46,406 ha  

                         c.   Kolam  ikan / Empang                             :  1,5  ha     

                         d.   Pemukiman / Perumahan                      :  45   ha    

                         e.   Bangunan  Umum                                    :  2,95 ha      

                         f.   Kuburan /Sungai/ jalan                           :  18,868 ha

 

C.    Batas  Wilayah

                        -      Sebelah Utara      : Desa Cikembulan, Candinegara, Pandansari, dan Kalisari

                        -      Sebelah Timur      : Desa Karanglo dan  Banjarsari.

                        -      Sebelah Selatan   : Desa Pancurendang, Kalibenda dan Banjarsari

                        -      Sebelah Barat      : Desa Ajibarang Wetan


III. KELEMBAGAAN DESA

 A.    Ketua RT dan Ketua RW

NO

NAMA

JABATAN

1

AHMAD TOHIDIN

KETUA RW 1

2

SISWANTO

KETUA RW 2

3

KARNO BUDIANTO

KETUA RW 3

4

KASIR

KETUA RW 4

5

MUJAROB

KETUA RW 5

6

DIRO

KETUA RW 6

7

TARWO PILIHANTO

KETUA RW 7

8

SUDIMAN

KETUA RW 8

9

SUGENG DARYOTO

KETUA RW 9

10

SUNARMAN

KETUA RW 10

11

KUSTONO

KETUA RW 11

12

 -

KETUA RW 12

13

MAHMUD SETIADI

KETUA RT 1 RW 1

14

SUTARNO

KETUA RT 2 RW 1

15

SUGENG PURWANTO

KETUA RT 3 RW 1

16

DONA HANURIADI

KETUA RT 1 RW 2

17

SARDI

KETUA RT 2 RW 2

18

ACHMAD JAHIDIN

KETUA RT 3 RW 2

19

ELVIN HARIYADI

KETUA RT 1 RW 3

20

DADI PRAYOGA

KETUA RT 2 RW 3

21

AKHMAD NAWAWI MUSTOFA

KETUA RT 3 RW 3

22

ACHMAD JUNAIDI

KETUA RT 4 RW 3

23

NUR 'AENI

KETUA RT 1 RW 4

24

TUSMAN

KETUA RT 2 RW 4

25

ARIS HIDAYATNO

KETUA RT 3 RW 4

26

KOMARUDIN

KETUA RT 4 RW 4

27

SUYANTO

KETUA RT 1 RW 5

28

NARTAM

KETUA RT 2 RW 5

29

SURATMO

KETUA RT 3 RW 5

30

SUKIRNO

KETUA RT 4 RW 5

31

APEN SUDARNO

KETUA RT 1 RW 6

32

WAHIRO

KETUA RT 2 RW 6

33

SUDARNO

KETUA RT 3 RW 6

34

AGUS SUWANTO

KETUA RT 4 RW 6

35

SUMARDI

KETUA RT 5 RW 6

36

ADI PURNOMO

KETUA RT 1 RW 7

37

SRI HADI

KETUA RT 2 RW 7

38

YOGA CAHYA RANGGAREKSA

KETUA RT 3 RW 7

39

HERI SUGANDA

KETUA RT 1 RW 8

40

SOLEH MARTOPO

KETUA RT 2 RW 8

41

WARINTO

KETUA RT 3 RW 8

42

DULMONO

KETUA RT 1 RW 9

43

ANDRI HERMAWAN

KETUA RT 2 RW 9

44

WARSIYAM

KETUA RT 3 RW 9

45

WAHYUDIN

KETUA RT 1 RW 10

46

NARTO

KETUA RT 2 RW 10

47

DASMUN

KETUA RT 3 RW 10

48

DARYONO

KETUA RT 4 RW 10

49

KUWANTO

KETUA RT 1 RW 11

50

KUSWONDO

KETUA RT 2 RW 11

51

SUKIRNO

KETUA RT 3 RW 11

52

SABAR

KETUA RT 1 RW 12

53

MUHTAR

KETUA RT 2 RW 12

 

 

B. BPD

NO

NAMA

JABATAN


1

DITO

KETUA BPD


2

PUDJI ASTUTI

WAKIL KETUA


3

HERLIANA

SEKRETARIS


4

SLAMET USMAN

ANGGOTA


5

DARYONO

ANGGOTA


6

FAHRUDIN

ANGGOTA


7

GALIH LATIANO

ANGGOTA


8

WASIS PURYANI

ANGGOTA


9

KUKUH AJI LAKSONO

ANGGOTA


 

 

            C. LPMD

NO

NAMA

JABATAN


1

BAROKAH DWI YUWONO

KETUA LPMD


2

AGUS SUYATNO

WAKIL KETUA


3

WAHYU INDRAWAN

SEKRETARIS


4

KARNO BUDIANTO

ANGGOTA


5

SUWARDI

ANGGOTA



D.    KARANGTARUNA "NAWASENA" LESMANA



























A.    SATLINMAS

NO

NAMA

JABATAN

1

ARIS NURHAYATI

KEPALA SATLINMAS

2

WAWAN EDI PRAYITNO

KEPALA PELAKSANA

3

BUDI HARYONO

KOMANDAN REGU PENGAMANAN

4

IRSYAD SUDIRO

ANGGOTA

5

DIRMAN

ANGGOTA

6

NURSALIM

ANGGOTA

7

MAHMUD SETIADI

ANGGOTA

8

SARTONO

ANGGOTA

9

SUGENG SAFARI

ANGGOTA

10

SOLEH MARTOPO

KOMANDAN REGU PENYELAMATAN DAN EVAKUASI PENANGANAN GANGGUAN

11

MAKMUM

ANGGOTA

12

WARYONO

ANGGOTA

13

SUNARMAN

ANGGOTA

14

CHOERUL FUAD

ANGGOTA

15

SUTARTO SUPIRNGUN

ANGGOTA

16

KUSMONO

ANGGOTA

17

SULAM HIDAYAH

KOMANDAN REGU KESIAPSIAGAAN DAN KEWASPADAAN DINI

18

BAROKAH DWI YUWONO

ANGGOTA

19

WASIS DIAN WINOTO

ANGGOTA

20

NASIKIN ALIAS AHMAD PRIADI

ANGGOTA

21

ADIPRIANTO

ANGGOTA

22

SUDIRO

ANGGOTA

23

KHUSEN ALI MAKRUF

ANGGOTA

24

ROMLI

KOMANDAN REGU PERTOLONGAN PERTAMA PADA KORBAN BENCANA DAN KEBAKARAN

25

KARSONO

ANGGOTA

26

SOLIKHUN

ANGGOTA

27

SALIMAN

ANGGOTA

28

WARYONO

ANGGOTA

29

SUBUR NFERIANTO

ANGGOTA

30

JUWANTO

ANGGOTA

31

BAHRUN

ANGGOTA

32

YULIATI

KOMANDAN REGU DAPUR UMUM

33

TITIN JUM’ATIN

ANGGOTA

34

MOKHAMMAD KUSENUDIN

ANGGOTA

35

SUMOWINARTO CASIM

ANGGOTA

36

SOLIKHIN

ANGGOTA

37

FARIDAH

ANGGOTA

38

NUR KHASANAH

ANGGOTA

39

SUTARYO

ANGGOTA

  

B.     TP PKK

NO

NAMA

JABATAN

1

ARIS NURHAYATI

PEMBINA

2

NANI SUPARNI

KETUA

3

RUSTININGSIH

WAKA 1

4

WARDANI S.P

WAKA 2

5

ETI NUR HIDAYAH, S1

SEKRETARIS 1

6

WASIS PURYANI

SEKRETARIS 2

7

NUR KHOLISOH

SEKRETARIS 3

8

LELI KHUSNUL KHOTIMAH

BENDAHARA 1

9

SUCI PURWANINGSIH

BENDAHARA 2

10

MUNTOFINGAH

BENDAHARA 3

11

TITIN SUPARTINAH

KETUA POKJA 1

12

ZAHROTUL AWALIA

WAKA. POKJA 1

13

PRIHATINAH,S.PD

SEKRET.POKJA 1

14

NUR HAYATUL LAELA

ANGGOTA POKJA 1

15

DIRAH, S.PD

KETUA POKJA 2

16

EMI MULYANI

WAKA. POKJA 2

17

YUNITA RAHAYU

SEKRET.POKJA 2

18

HARYATI

ANGGOTA POKJA 2

19

SUPRIYATNI

KETUA POKJA 3

20

ISMIATI, S.PD

WAKA. POKJA 3

21

NANI SRI UTAMI

SEKRET.POKJA 3

22

MASFUFAH

ANGGOTA  POKJA 3

23

LELI AMALIA INDRIYANI

KETUA POKJA 4

24

RINA INDRIAWATI

WAKA. POKJA 4

25

CARTI

SEKRET.POKJA 4

26

SUDARMI

ANGGOTA POKJA 4

 

 G. DAFTAR NAMA KEPALA DESA LESMANA

NO

NAMA KEPALA DESA

MASA JABATAN

1

ARIS NURHAYATI

2019-SEKARANG

2

SUMARYO, A.Mk

2013-2019

3

TAYONO

2003-2013

4

DITO, S.Pd

1998-2003

5

KUSNO

1960-1998

6

ASMASENGARI

SETELAH KEMERDEKAAN - TH 1960

7

NADAM SOMAREDJA

SEBELUM KEMERDEKAAN

8

SOMADIKARTA

SEBELUM TH. 1920

9

SOMADIKRAMA

SEBELUM TH. 1920

10

MOENCIS SOMADIWANGSA

SEBELUM TH. 1920

11

KADEMANGAN KELAPA DOMPYOK

1677 (DEMANG RANADIKARA)

 

 

H. DAFTAR NAMA PERANGKAT DESA LESMANA

NO

NAMA LENGKAP

JABATAN

PENDIDIKAN

 






1

ARIS NURHAYATI

KEPALA DESA

SMA



2

RIYADI, S.M

SEKRETARIS DESA

S1



3

SETIAWAN, S.Pd

KADUS 1

S1



4

ANA MINAL MUSLIMIN , A.Md.Kom

KAUR PERENCANAAN

D3



5

NANI SUPARNI

KADUS 3

SMA



6

WAWAN EDI PRAYITNO, S.Si

KASI PEMERINTAHAN

S1



7

CHOERUL FUAD

KASI KESRA

SMA



8

LELI KHUSNUL KHOTIMAH, S.Kom

KAUR KEUANGAN

S1



9

MUNTOFINGAH

KAUR TU DAN UMUM

SMA



 

 

IV. PERTANAHAN


A.    ASET TANAH DESA

NO.

JENIS TANAH

LUAS (m2)

ALAS HAK/BUKTI
KEPEMILIKAN

LOKASI

1

Eks. Bk. Kades

5.811

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0014.0

SAWAH BLOK LAPANGAN LESMANA S 46

2

Eks. Bk. Kades

31.624

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0019.0

SAWAH KALI ALUR

3

Eks. Bk. Kades

36.726

SERTIPIKAT HP. 0025

JL RAYA AJIBARANG SAWAH PAL 21 DEPAN PON BENSIN

4

Eks. Bk. Sekdes

14.561

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0001.0

SAWAH SEMAMPIR WETAN

5

Eks. Bk. Sekdes

14.000

SPPT NOP. 33.02.140.013.023-0001.0

KOMPLEK BUMDES SAWAH SEMAMPIR WETAN

6

Eks. Bk. Sekdes

3.500

SPPT NOP. 33.02.140.013.023-0001.0

KOMPLEK BUMDES SAWAH SEMAMPIR WETAN

7

Eks. Bk. Sekdes

3.893

SPPT NOP. 33.02.140.013.023-0001.0

KOMPLEK BUMDES SAWAH SEMAMPIR WETAN

8

Eks. Bk. Kadus I

15.115

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0108.0

SAWAH SEMAMPIR KULON DEPAN YAYASAN BUQ

9

Eks. Bk. Kadus II

17.500

SPPT NOP. 33.02.140.013.007-0002.0

SAWAH SARANGAN LEBAK S 17

10

Eks. Bk. Kadus III

4.200

SPPT NOP. 33.02.140.013.007-0005.0

SAWAH SARANGAN LEBAK

11

Eks. Bk. Kadus III

6.902

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0123.0

SAWAH SEMAMPIR KULON DEPAN YAYASAN BUQSAWAH S-56

12

Eks. Bk. Kadus III

5.504

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0124.0

SAWAH SEMAMPIR KULON DEPAN YAYASAN BUQSAWAH S-56

13

Eks. Bk. Kadus III

794

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0125.0

SAWAH SEMAMPIR KULON DEPAN YAYASAN BUQ SAWAH S-56

14

Eks. Bk. Persuratan

3.500

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0122.0

SAWAH SEMAMPIR KULON DEPAN YAYASAN BUQSAWAH S-56

15

Eks. Bk. Kasi Kesdaya

14.400

SPPT NOP. 33.02.140.013.007-0004.0

TKD SAWAH SARANGAN LEBAK S 17

16

Eks. Bk. Kasi Kesdaya

3.500

SPPT NOP. 33.02.140.013.007-0005.0

TKD SAWAH SARANGAN LEBAK S 18

17

Eks. Bk. Kasi Pembangunan

13.177

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0010.0

SAWAH S 69 RT 02 RW 03

18

Eks. Bk. Kasi Pembangunan

4.617

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0013.0

SAWAH S 71

19

Eks. Bk. Kasi Pmth

4.359

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0023.0

SAWAH BENGKOK S 51 BARAT LAPANGAN LESMANA

20

Eks. Bk. Kasi Pmth

6.865

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0016.0

PAUD DAN SAWAH JL KEDOMPON S 73

21

Eks. Bk. Kasi Pmth

10.931

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0003.0

SAWAH JL KEDOMPON WTN JALAN S 79

22

Eks. Bk. Kaur Keuangan

794

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0011.0

SAWAH BLOK EMPU JL RAYA AJB S 70

23

Eks. Bk. Kaur Keuangan

7.652

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0018.0

JL RAYA AJIBARANG BARAT LAPANGAN RT 01 RW 03

24

Eks. Bk. Kaur Umum

14.200

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0011.0

SAWAH BLOK INPRES S 46 RT 03 RW 11

25

Eks. Bk. Kayim I

7.576

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0009.0

SAWAH S 68

26

Eks. Bk. Kayim I

6.654

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0001.0

JL RAYA AJIBARANG SAWAH PAL 21 PERTIGAAN KEDOMPON

27

Eks. Bk. Ulu-Ulu I

2.611

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0121.0

SAWAH S-56

28

Tanah Kas Desa

1.272

SPPT NOP. 33.02.140.013.005-0063.0

SD N 2 LESMANA

29

Tanah Kas Desa

989

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0002.0

TKD SD LESMANA SAWAH SEMAMPIR WETAN

30

Tanah Kas Desa

12.909

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0012.0

SAWAH PAL 21

31

Tanah Kas Desa

655

SPPT NOP. 33.02.140.013.022-0017.0

KOLAM RW 1 JL KEDOMPON S 73

32

Tanah Kas Desa

258

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0002.0

SAWAH JL KEDOMPON WTN JALAN

33

Tanah Kas Desa

8.688

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0008.0

SAWAH KALI CIBANGKAR S79

34

Tanah Kas Desa

4.472

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0009.0

JL RAYA AJIBARANG SAWAH PAL 21 D78

35

Tanah Kas Desa

4.874

SPPT NOP. 33.02.140.013.024-0010.0

SAWAH S 79

36

Tanah Kas Desa

1.150

NOP. 33.02.140.013.006-0012.0

MAKAM MUNGGANGSARI

37

Tanah Kas Desa

283

SHM HP.00002

TK PERTIWI

38

Tanah Kas Desa

12.500

NOP. 33.02.140.013.006-0185.0

LAPANGAN ARWANA MUNGGANGSARI

39

Tanah Kas Desa

3.324

NOP. 33.02.140.013.008-0012.0

MAKAM TIPAR KADUS 3

40

Tanah Kas Desa

480

NOP. 33.02.140.013.010-0093.0

KANTOR DESA

41

Tanah Kas Desa

3.265

SPPT NOP. 33.02.140.013.008-0080.0

MAKAM SARANGAN

42

Tanah Kas Desa

895

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0012.0

SAWAH S 46

43

Tanah Kas Desa

1.750

SPPT NOP. 33.02.140.013.015-0013.0

SAWAH BLOK INPRES

45

Tanah Kas Desa

5.285

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0109.0

SAWAH SEMAMPIR KULON

46

Tanah Kas Desa

806

SPPT NOP. 33.02.140.013.016-0115.0

SAWAH SEMAMPIR KULON

47

Tanah Kas Desa

117

SPPT NOP. 33.02.140.013.019-0028.0

DARAT D 31 JL.CIROYOM

48

Tanah Kas Desa

240

SPPT NOP. 33.02.140.013.021-0174.0

LUMBUNG DESA

49

Tanah Kas Desa

272

SPPT NOP. 33.02.140.013.013-0006.0

PAUD TUNAS BANGSA 2

50

Eks. Bk. Ulu-Ulu Sarangan

1.600

SPPT NOP. 33.02.140.013.007-0007.0

SAWAH SARANGAN LEBAK S 17

51

Tanah Kas Desa

3.184

SPPT NOP. 33.02.140.013.009-0148.0

TKD PONDOK GANDU

52

Tanah Kas Desa

4050

NOP. 33.02.140.013.018-0081.0

MAKAM LESMANA SELATAN SUNGAI

53

Tanah Kas Desa

8858

NOP. 33.02.140.013.015-0017.0

LAPANGAN LESMANA




V. STRATEGI DAN  KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA LESMANA 

            Sejalan dengan RPJM  Kabupaten Banyumas, bahwa permasalahan pokok yang menjadi Prioritas Pembangunan yaitu :

1.      Pengentasan  kemiskinan.

2.      Tingginya tingkat  pengangguran.

3.      Rendahnya kualitas  Pendidikan.

4.      Rendahnya tingkat kesehatan Masyarakat.

5.      Rendahnya Pemberdayaan masyarakat.

6.      Belum terciptanya iklim investasi.

7.      Upaya  Penegakan Produk Hukum Desa.

  Penyelenggaraan tata Pemerintahan yang baik dengan memperhatikan nilai-nilai budaya   lokal guna mengantisipasi isu-isu permasalahan pokok tersebut, maka strategi yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut:

 

a. Pengentasan Kemiskinan

    Pembangunan dibidang pengentasan kemiskinan secara keseluruhan diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan  dengan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Desa Lesmana. Kesejahteraan yang dimaksud adalah kemampuan untuk memperoleh  pendidikan,  layanan kesehatan, dan ketercukupan gizi.  Strategi ini diharapkan dapat  memberikan dampak positif dalam mengurangi kerawanan kejahatan dan kriminalitas.

Strategi untuk menurunkan jumlah penduduk miskin meliputi :

1.       Meningkatkan kemampuan penduduk miskin melalui pembentukan dan pengembangan motivasi serta pendidikan dan Pelatihan agar mereka memiliki jiwa inovatif, kreatif, responsive dan proaktif,  dalam persaingan.  Selanjutnya mereka perlu didorong untuk membentuk kelompok untuk mengatasi permasalahan mereka. Aktivitas kelompok ini merupakan institusi lokal yang dapat dijadikan wahana untuk melakukan  upaya-upaya perbaikan ekonomi seperti pembentukan kelompok pembibitan tanaman alba dan tanaman buah ,  kelompok  mina padi,  kelompok home industri. Kelompok tani  dan sebagainya..

2.       Memberdayakan  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  untuk mengembangkan para pelaku kegiatan ekonomi (UMKM)  seperti : Pengrajin sangkar burung, pengrajin kantong dari limbah kantong  semen, produksi olahan makanan rumahan seperti : Jenang ketan, jenang sirsak, dll.

b. Menurunkan Tingkat Pengangguran.

   Strategi  untuk  menurukan tingkat pengangguran  meliputi :

1.      Memperluas  kesempatan  kerja dengan cara melaksanakan  pembekalan lewat kegiatan pelatihan – pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk membekali keterampilan bagi pemuda putus sekolah.

2.      Memperluas kesempatan berusaha melalui pengembangan kemampuan masyarakat untuk  melakukan usaha, baik melalui sektor formal maupun informal.

            c. Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.

1.      Meningkatkan pemerataan pelayanan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan umum maupun Agama.

2.      Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui pemanfaatan secara optimal sumber  daya pendidikan formal dan non formal.

3.      Meningkatkan kualitas Pemuda melalui pemanfatan organisasi-organisasi pemuda secara  optimal.

4.      Mengembangkan infrastruktur dalam berbagai bidang olah raga.

               d. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

                 Strategi pembangunan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yaitu

1.      Penyediaan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana kesehatan.

2.      Penyediaan Anggaran dana kesehatan yang cukup lewat Pemberdayaan Kesehatan. (Posyandu, Posbindu, FKD, BKD, PPKBD dll)

e. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

Strategi  untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek peningkatan kemampuan masyarakat dalam aspek pendidikan,

kesehatan, dan ekonomi yang meliputi

1.      Mendorong Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun non formal.

2.      Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

3.      Meningkatkan  partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

4.      Meningkatkan kemampuan usaha dan kualitas menejemen Usaha kecil.

5.      Memperluas kegiatan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat melalui peningkatan jumlah  kelompok usaha ekonomi.

6.      Mendorong partisipasi swasta untuk menciptakan dan menambah lapangan kerja.

                   f. Pengembangan Investasi.

1.      Meningkatkan ketersediaan infrastruktur / fasilitas yang dapat dinikmati investor.

2.      Menyediakan Tata ruang yang jelas untuk pengembangan investasi.

3.      Memberikan jaminan keamanan.

4.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha

                   g. Meningkatkan Penegakan Produk Hukum Desa

1.      Meningkatkan kualitas penyusun produk hukum Desa.

2.      Meningkatkan kinerja evaluasi terhadap produk hukum Desa.

3.      Mengembangkan program penyusunan produk hukum.

4.      Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukumDesa.

                    h. Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang baik .

1.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan aparat pemerintah Desa.

2.      Menciptakan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya Desa.

3.      Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.







Tulis Komentar